Pelaksanaan PKP Berbasis Zonasi dilakukan secara tatap muka dengan pola In-On-In, dimana kegiatan pembelajarannya dilakukan sebagian secara tatap muka dan sebagian dilakukan secara mandiri.
A. Kegiatan In-Service Learning
Kegiatan In-Service Learning (In) ialah pembelajaran melalui kegiatan tatap muka antara penerima dengan Guru Inti (GI) sebagai fasilitator. Pada kegiatan In, penerima dan fasilitator akan melaksanakan pertemuan tatap muka di sentra zona atau kawasan kegiatan yang telah ditetapkan.
Selama kegiatan ini, partisipasi dan perilaku penerima selama kegiatan berlangsung dinilai oleh fasilitator sebagai salah satu unsur penilaian kegiatan PKP Berbasis Zonasi. Hasil yang diharapkan selama kegiatan In diadaptasi dengan bahan yang disampaikan, baik teori maupun praktik, serta tagihan yang harus dikerjakan oleh peserta.
B. Kegiatan On-the-Job Learning
Kegiatan On-the-Job Learning (On) ialah kelanjutan proses pembelajaran dari kegiatan In. Pada tahap On, penerima melaksanakan pendalaman bahan dan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan pada dikala In.
Setiap kegiatan On dilakukan di sekolah tiap-tiap penerima selama sekitar 1 ahad atau setara dengan 10 jam pelajaran, dengan perkiraan 2JP/hari. Hasil yang diharapkan selama kegiatan On diadaptasi dengan praktik yang harus dilakukan peserta, serta tagihan yang harus dikerjakan selama kegiatan On.
Pelaksanaan Program PKP Berbasis Zonasi bagi guru sasaran memakai pola 82 Jam Pelajaran (JP) @45 menit, dengan struktur agenda ibarat pada tabel berikut.
No. | Materi | JP |
---|---|---|
Umum | ||
1. | Kebijakan Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi | 1 |
2. | Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis H*TS, PPK & GLN | 1 |
Pokok | ||
3. | Pengembangan Pembelajaran Berorientasi H*TS | 28 |
4. | Penilaian Berorientasi H*TS | 16 |
5. | Praktik Mengajar | 24 |
6. | Laporan Best Practice | 10 |
Penunjang | ||
7. | Rencana Tindak Lanjut | 2 |
Jumlah | 82 |
C. Tujuan Program PKP Berbasis Zonasi:
Secara umum tujuan PKP Berbasis Zonasi ialah meningkatkan kompetensi siswa melalui pelatihan guru dalam merencanakan, melaksanakan, hingga dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/H*TS).
Manfaat Program PKP Berbasis Zonasi:
- Membiasakan guru untuk menciptakan pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penilaiannya
- Membiasakan siswa untuk berpikir tingkat tinggi sehingga sanggup meningkatkan kompetensinya
- Memberikan contoh kepada kepala sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik
- Memberikan contoh kepada pengawas sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik dan manajerial.
Tujuan PKP Berbasis Zonasi ialah sebagai berikut:
- Mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
- Meningkatkan efisiensi dan efektifitas peningkatan kompetensi pembelajaran, di mana kegiatan dilakukan secara terintegrasi dalam satu area wilayah dengan mempertimbangkan jarak, akses, dan volume guru yang ikut serta.
- Memudahkan dalam melaksanakan pemetaan kompetensi, kinerja, serta acara guru.
- Memudahkan dalam melaksanakan pelatihan terhadap agenda peningkatan kompetensi guru sesuai dengan hasil pemetaan yang dilakukan.
- Memudahkan dalam melaksanakan supervisi dan koordinasi peningkatan kompetensi pembelajaran.
D. Tagihan Peserta PKP Berbasis Zonasi
Program PKP merupakan bab dari agenda Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 wacana Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Berikut ini beberapa tagihan penerima PKP Berbasis Zonasi
1. Tagihan IN-2
1.1 LK-3 : Format Desain Pembelajaran menurut Model Pembelajaran
1.2 LK-4 : Penilaian Berorientasi H*TS
2. Tagihan ON-1
2.1 LK 5 : Pengembangan RPP (unit ke-1)
2.2 LK 3 : Format Desain pembelajaran menurut Model (unit ke-2)
2.3 LK 4 : Penilaian berorientasi H*TS (unit ke-2)
2.4 Jurnal Belajar OJL ke-1 (On-1)
3. Tagihan IN-3
3.1 LK-6: Reviu RPP
3.2 LK-4d: Telaah Soal
4. Tagihan ON-2
4.1 Lembar pengamatan praktik mengajar
4.2 LK-7 : Jurnal praktek mengajar (unit ke-1)
4.3 LK 5 : Pengembangan RPP (unit ke-2)
4.4 Jurnal Belajar OJL ke-2 (On-2)
5. Tagihan IN-4
5.1 LK-8: Catatan refleksi praktik pembelajaran unit ke-1
5.2 LK-6: Reviu RPP
5.3 LK-4d: Telaah Soal
6. Tagihan ON-3
6.1 Lembar Pengamatan
6.2 LK-7 :Jurnal praktek mengajar (unit ke-2)
6.3 Jurnal Belajar OJL ke-3 (On-3)
7. Tagihan IN-5
7.1 Laporan Best Practice
7.2 Format Monitoring dan Penilaian Hasil Belajar/Tagihan
E. Cara Unggah File
E-portofolio ialah sekumpulan berkas pribadi yang merupakan dokumentasi sebagai bukti pencapaian hasil atas proses kegiatan pembelajaran Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) berbasis Zonasi. Dalam hal ini e-portofolio merupakan kumpulan dokumen penerima pada kegiatan PKB melalui PKP berbasis Zonasi yang bertujuan untuk mendokumentasikan perkembangan proses berguru sesuai dengan sasaran kompetensi yang telah ditetapkan. Dokumen yang terkumpul kemudian sanggup diberi komentar oleh guru inti dan dilakukan proses perbaikan (jika diperlukan), sehingga pada balasannya sanggup dipakai sebagai refleksi pribadi.
E-portofolio sanggup berbentuk kiprah yang dikerjakan selama proses pembelajaran yang dibentuk penerima dan wajib diunggah di kelas sistem pendampingan PKB melalui PKP berbasis Zonasi.
Di final pembelajaran agenda ini, penerima akan mencapai kompetensi yang diharapkan. Sebagai bukti penerima mencapai kompetensi tersebut, dan telah melaksanakan kegiatan yang ditugaskan dalam agenda ini, maka penerima harus memenuhi beberapa tagihan sesuai yang dipersyaratkan. Tagihan-tagihan tersebut hanya sanggup dihasilkan jikalau penerima benar-benar mengimplementasikan pembelajaran.
Semua kegiatan dalam Pembelajaran modul ini akan dibuktikan melalui beberapa tagihan yang dituangkan dalam bentuk Lembar Kerja (LK) dan non-LK yang akan diunggah ke dalam e-portofolio ini.
Berikut ialah petunjuk bagi penerima untuk mengunggah tagihan:
Petunjuk bagi Peserta:
- Silakan klik tombol (Start Contribution) yang terdapat di bab bawah laman.
- Pada laman yang tampil silakan Saudara unggah tagihan yang telah diselesaikan sesuai urutan pada daftar tagihan (Table of Contents) yang ada pada bab kanan atas laman browser Saudara. Kemudian klik tombol "Add Contribution":
Tidak ada komentar:
Posting Komentar